Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benteng akan Buat MoU Bersama Kepolisian
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benteng, Tomi Marisi -Agus-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Benteng - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benteng Tomi Marisi berharap nota kesepahaman (MoU) antara guru dan pihak kepolisian bisa segera selesai.
"Kita berharap jika MoU ini selesai, seandainya terjadi kasus kekerasan atau lain-lain antara guru dan murid dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui restoratif justice," tegasnya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Minta Dana BOS Dikelola Sesuai Aturan
BACA JUGA:Pj Sekda Bengkulu Tengah Minta ASN Jangan Main Judi Online
Menurutnya, penyelesaian masalah antara guru dan murid melalui restoratif justice sangat diperlukan agar memberikan perlindungan hukum kepada para guru dan murid jika terjadi permasalahan di lingkungan sekolah. Sehingga, suasana pembelajaran di sekolah menjadi lebih kondusif dan tidak ada lagi guru yang menjadi tersangka.
"Namun dengan adanya restoratif justice ini jangan sampai para guru juga semena-mena dengan muridnya," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Dia Penyebab Pohon Bertumbangan di Liku Sembilan Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Bengkulu Monitoring Pengelolaan Dana BOS di MIN 5 Bengkulu Tengah
"Adanya restoratif justice ini diharapkan seluruh persoalan antara guru dan murid tidak akan langsung dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu