Kejaksaan Negeri Kaur Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024

 Kejaksaan Negeri  Kaur Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024

Press release capaian Kejaksaan Negeri Kaur pada Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2024-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Pada hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri Kaur mengadakan release capaian tentang pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur di Aula Kejari Kaur, Senin 9 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur Poprizal,SH,MH didampingi Kasi Intel Andi Pebrianda,SH,MH, Kasi Datun Dwi Pranoto, SH,MH dan para Kepala Seksi bidang masing-masing di Kejaksaan Negeri Kaur.

 BACA JUGA: Anggaran Dana Desa di Kabupaten Kaur Berkurang

BACA JUGA:1.053 Peserta Pelamar PPPK Kaur Akan Mengikuti Tes 11 Desember 2024

 

Pada release yang disampaikan yang bertepatan Hari anti korupsi sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Poprizal,SH,MH mengatakan, dengan Hari Anti Korupsi Sedunia bertepatan pada tanggal 9 Desember 2024, penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kaur pada tahun 2024 terdapat kurang lebih 10 perkara tingkat penyidikan  tindak pidana  korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kaur.

Seperti ditemukan adanya tindak pidana korupsi yakni Pembangunan Pasar Inpres Bintuhan dinyatakan gagal konstruksi dan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Gunung Kaya, Kecamatan Padang Guci Hilir.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu, H. Herimanto, S.Sos, Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Warga Sekalak Seluma Antrean Cas HP Pakai Jenset Tetangga

 

"Tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan dan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Gunung Kaya sudah masuk proses persidangan," ujar Kajari Poprizal.

Dikatakan, penanganan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kaur oleh Kejari Kaur dalam pemberantasan korupsi, dengan komitmen yang kuat dalam menjalankan penegakan hukum dan menyelamatkan keuangan negara dari korupsi yang merugikan negara yang melibatkan pejabat negara dan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur yang merugikan  miliaran rupiah.

 BACA JUGA:Dua Orang Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Terapung di Pantai Seranjangan Kaur, 1 Orang Masih Dicari

BACA JUGA:Kantor Bawaslu dan KPU Kaur Dijaga Ketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu