Dinas Perikanan Kaur Bersama Koperasi Ratu Kaur Bahari Lepasliarkan 7000 Ekor BBL Jarong

Dinas Perikanan Kaur Bersama Koperasi   Ratu Kaur Bahari Lepasliarkan 7000 Ekor BBL Jarong

Kegiatan melepasliarkan BBL jarong sebanyak 7000 ekor ke habitat aslinya demi menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup lobster dilakukan oleh Dinas Perikanan Kaur dan Koperasi Ratu Kaur Bahari-Hendri-radarbengkulu

BACA JUGA:1.053 Peserta Pelamar PPPK Kaur Akan Mengikuti Tes 11 Desember 2024

   

"Bagi nelayan, agar BBL jarong ketika masuk alat tangkap mohon dikembalikan ke habitatnya dengan harapan nantinya bisa menjadi dewasa dan menetaskan BBL yang berkualitas. Yang laku dipasaran BLU KKP RI jenis pasir dan mutiara yang masih bening, ada keringanan yang masih berwarna kuning," ujarnya.

Selanjutnya, Bendahara Koperasi Ratu Kaur Bahari, Laniawati Matita menyampaikan, Koperasi Ratu Kaur Bahari selain membeli BBL dari nelayan dan KUB yang tergabung, melakukan pembinaan dan memberikan pengetahuan kepada nelayan bahwasanya BBL jarong tidak laku dipasaran BLU KKP RI.

BACA JUGA:Nilai Rapor Meningkat, SDN 72 Kaur Mendapat Dana BOS Kinerja

BACA JUGA:Pemda Kaur Fasilitasi Penyelesaian Konflik ASBS dan FPWK Dengan PT. Dinamika Selaras Jaya

 

Maka, dilakukan pelepasliaran BBL jarong, memberikan pemahaman kepada nelayan bahwa BBL yang berwarna jarong (hitam) sebaiknya dikembalikan ke habitatnya.

"Dengan mengembalikan ke habitatnya nelayan telah menyelamatkan benih lobster agar hidup sampai dewasa dan menetaskan BBL yang akan memberikan kesejahteraan nelayan itu sendiri," tuturnya.

BACA JUGA:Dua Orang Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Terapung di Pantai Seranjangan Kaur, 1 Orang Masih Dicari

BACA JUGA: Gusril - Hamid Tetap Unggul Dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten Kaur

   

Sebelumnya Koperasi Ratu Kaur Bahari sudah melepasliarkan BBL sebanyak 4000 ekor untuk tetap berkomitmen membantu mensejahterakan nelayan, juga menyelamatkan habitat BBL kembali ke alamnya sesuai dengan aturan dari BLU KKP RI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu