Dinas Perikanan Kaur Bersama Koperasi Ratu Kaur Bahari Lepasliarkan 7000 Ekor BBL Jarong

Dinas Perikanan Kaur Bersama Koperasi   Ratu Kaur Bahari Lepasliarkan 7000 Ekor BBL Jarong

Kegiatan melepasliarkan BBL jarong sebanyak 7000 ekor ke habitat aslinya demi menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup lobster dilakukan oleh Dinas Perikanan Kaur dan Koperasi Ratu Kaur Bahari-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur  - Dinas Perikanan Kabupaten Kaur bersama Koperasi Ratu Kaur Bahari dibantu KUB Mutiara Samudra Maje melepasliarkan  Benih  Bening Lobster (BBL) Jarong (hitam) sebanyak 7000 ekor di Pelabuhan Nelayan Desa Linau, Kecamatan Maje pada Kamis 12 Desember 2024.

Pelepasliaran BBL jarong ini dipimpin Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman,SP diikuti Bendahara Koperasi Ratu Kaur Bahari Laniawati Matita, Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur Sulaiman Efendi S.Sos,staf, dan nelayan yang tergabung di Koperasi dan KUB.

BACA JUGA:Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Bersihkan Saluran Air

   

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman,SP mengatakan, pelepasliaran 7000 ekor BBL jarong ini dilakukan karena pihak BLU Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tidak menerima BBL yang sudah hitam.

Yang diterima dalam jual beli BBL ini jenis pasir dan mutiara yang masih benih, tetapi untuk BBL sudah berubah warna kuning tetap diterima, tetapi diharga dibawah yang masih bening.

BACA JUGA:Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kaur Terancam Gagal Digelar Tahun 2025

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kaur Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024

 


Foto bersama saat melepasliarkan BBL jarong sebanyak 7000 ekor ke habitat aslinya demi menjaga kelestarian kelangsungan hidup lobster dilakukan oleh Dinas Perikanan Kaur dan Koperasi Ratu Kaur -Hendri-radarbengkulu 

"BBL yang masih diterima oleh pihak BLU Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yakni yang masih bening dan coklat. Warna bening masih diatas harga warna coklat, tetapi warna jarong (hitam) tidak ada sama sekali  harga," sampai Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman,SP usai pelepasliaran BBL jarong.

Dikatakan, BBL jarong ini tidak laku dipasaran BLU KKP RI hingga ke pasaran ekspor negara Vietnam. Maka, bagi nelayan yang menangkap BBL jarong agar dikembalikan ke habitatnya agar bisa berkembang menjadi lobster dewasa, sehingga nantinya bisa menetaskan Benih Bening Lobster (BBL) yang lebih banyak dan bisa mensejahterakan nelayan. 

BACA JUGA: Anggaran Dana Desa di Kabupaten Kaur Berkurang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu