Diserahkan Kominfo SP, Ini Dia OPD yang Gunakan Aplikasi Simonev pada tahun 2025

Diserahkan Kominfo SP,  Ini Dia OPD yang  Gunakan Aplikasi Simonev pada tahun 2025

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur M.Jarnawi, M.Pd menyerahkan Aplikasi Simonev yang akan dikelola oleh OPD-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Kaur secara resmi telah menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (Simonev) kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Puskesmas di rumah Command Center Dinas Kominfo, Selasa 17 Desember 2024.

Kedua OPD yang menerima Aplikasi Simonev yang akan digunakan pada tahun  2025, yakni Dinas  Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kaur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Puskesmas dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

 BACA JUGA:Belum Ada Kontribusi, Komisi III DPRD Kaur Lirik Potensi BBL untuk Peningkatan PAD

BACA JUGA:Sangat Mendukung, Komisi I DPRD Kaur Rapat Kerja dengan Mitra Kerja Dinas DPMPTSP

 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur M.Jarnawi, M.Pd menyampaikan, aplikasi yang akan digunakan oleh Disperindagkop UKM ini akan memudahkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk mengetahui harga pasar, berbagai komoditi bahan yang dibutuhkan pelaku UMKM. Dengan aplikasi ini pelaku usaha bisa mengetahui harga komoditi di pasaran apabila ada kenaikan ataupun penurunan.

"Selain itu, pelaku UMKM bisa memasarkan produk yang dimiliki pelaku usaha, agar tidak perlu repot mengecek langsung ke pasaran. Karena, harga sudah tertera di aplikasi," ujar M.Jarnawi kepada RADAR BENGKULU,  Rabu, 18 Desember 2024.

BACA JUGA:Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara di Kaur Diberi Bantuan

BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kaur Peringati Hari Ulang Tahun

   

Dikatakan M.Jarnawi, aplikasi di Disperindagkop UKM sama dengan aplikasi yang akan digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur disaat akan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan mengetahui perihal perkembangan pendidikan. Masyarakat akan mengetahui masing-masing sekolah yang akan menerima siswa baru.

"Dengan aplikasi ini akan memudahkan bagi orang tua untuk mengecek sekolah tempat tujuan untuk menanyakan kuota PPDB. Karena, syarat dan jumlah yang akan terima tertera diaplikasi ," Jelasnya.

 BACA JUGA:Bahas RPIK Daerah, DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Perindagkop dan Mitra SKPD

BACA JUGA:Komandan Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Donor Darah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu