Rumus Institut Surati Presiden Prabowo Soal Penolakan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Rumus Institut Surati Presiden Prabowo Soal Penolakan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD-Ist-
5. Bahwa gagasan atau isu yang ingin mengembalikan kepala daerah dipilih langsung "kembali" oleh DPRD adalah sebuah langkah mundur dalam upaya menata dan membangun sistem bernegara dan kemunduran dalam demokrasi. Oleh karena itu gagasan tersebut haruslah tidak dipertimbangkan;
6. Bahwa "Rumus Institute". Menilai yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dengan melakukan perbaikan yang ketat sehinggga sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dapat meningkat kualitas kepeimpinan daerah dan meningkat kualitas demokrasi;
7. Bahwa berdasarkan pada point 1 s.d point diatas, kami mohon kepada Presiden Republik Indonesia, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk tetap mempertahankan system pemilihan kepala daerah secara langsung yang sesuai dengan kehendak dan keinginan rakyat. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung adalah pelaksaan kedaulatan rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945;
8. Bahwa tembusan surat ini, juga disampaikan secara resmi sebagai bahan kajian, evaluasi dan pengawasan kepada sebagai berikut:
8.1. Ketua DPR Republik Indonesia
8.2 Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
8.3. Para Pimpinan Media masa cetak dan elektronik se-Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: