Terbanyak Sepeda Motor, Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Capai Rp 1 Miliar
Kepala UPTD Samsat Seluma, Alam Syukur-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma - Wow luar biasa! Dari rilis UPTD PPD (Samsat) Kabupaten Seluma (Samsat) total 792 unit kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala UPTD PPD (Samsat) Seluma Alam Syukur mengatakan, dari 792 kendaraan dinas (kendis), total tunggakannya mencapai Rp 991.227.500. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 5 jenis kendaraan, yaitu penumpang, bus, barang, khusus dan roda dua.
BACA JUGA:Petani Seluma, Kebutuhan Pupuk Terus Meningkat
BACA JUGA:22 Puskesmas di Seluma Dipersiapkan Menuju Puskesmas Mandiri
" Jika dihitung totalnya sekitar Rp 991 juta," sampai Alam Syukur.
Rincian dari 792 unit tersebut yakni kendaraan penumpang 60 unit dengan nominal tunggakan Rp 208 juta, bus 4 unit dengan tunggakan Rp 28 juta, barang 106 unit dengan tunggakan Rp 443 juta, khusus 0 unit dengan nominal Rp 0, dan roda dua 622 unit dengan nominal Rp 310 juta.
BACA JUGA:Sebanyak 68 Orang Masyarakat Seluma Ikut Wisuda Sekolah Lansia
BACA JUGA:Polres Seluma Siapkan Tiga Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru
" Tunggakan terbanyak sepeda motor dengan jumlah total 622 unit. Namun untuk tagihan pajak total terbesar Rp 443 juta," sampai Alam Syukur.
Alam Syukur mengungkapkan, sebanyak 792 unit tersebut bukan hanya menunggak selama 1 tahun. Namun, ada yang 2 hingga 3 tahun. Bahkan ada yang sudah mati pajak platnya. Mirisnya, dalam beberapa tahun terakhir, Bapenda Provinsi Bengkulu telah melaksanakan beberapa kali pemutihan pajak kendaraan di seluruh kabupaten/kota."
BACA JUGA:Kabupaten Seluma Raih Penghargaan Pelayanan KB dan Capaian MKJP 2024
BACA JUGA:Seluruh Kades di Seluma Diminta Dukung Desa Ramah Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu