Pasangan Suami Istri Diperiksa Polsek Nasal, Usai Korban Tenggelam Dimakamkan
Suasana pemakaman jenazah korban tenggelam pada Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIB-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Nasal - Usai korban tenggelam di laut Batu Lungun, Stepanus Hendra Setiawan (20) dimakamkan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur sekira pukul 21.00 WIB pada Senin malam 23 Desember 2024, pasangan suami istri HC (32) dan KC (30) yang masih sepupu dengan Stepanus Hendra Setiawan yang selama ini berdomisili di Desa Sukajaya Kecamatan Nasal mulai dipanggil pihak kepolisian Polsek Nasal untuk dimintai keterangan.
Menurut informasi yang disampaikan Kepala Desa Sumber Harapan, Eko Ade Putra, pasutri tersebut usai pemakaman jenazah korban tenggelam di laut Batu Lungun pada Sabtu 21 Desember 2024, sudah dipanggil oleh pihak Polsek Nasal untuk dimintai keterangan dan diinterogasi. Kenapa pas kejadian tenggelamnya korban, kedua pasutri tersebut tidak melapor ke warga setempat atau ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Kaur dan Dinas Dikbud Bahas DAK 2025
BACA JUGA: Hasil Operasi Pekat Nala II, Polres Kaur Musnahkan Barang Bukti
"Kedua pasutri tersebut setelah dimakamkan jenazah korban tenggelam, pihak kepolisian langsung mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan dan diinterogasi untuk mendalami unsur perkara terhadap kematian Stepanus Hendra Setiawan," ujarnya.
Sementara Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda,SH,S.IK,MH melalui Kapolsek Nasal Iptu Susanto menjelaskan, berawal dari informasi tenggelamnya seorang pemuda dari keterangan warga Desa Batu Lungun pada Sabtu 21 Desember 2024 lalu.
BACA JUGA:Motifnya Belum Diketahui, Nenek dan Cucu Ditemukan Bersimbah Darah di Kaur
BACA JUGA:Asisten I Setda Kabupaten Kaur Hadiri Pelantikan Siswa SPN Bukit Kaba
Informasi tersebut masih simpang siur. Karena, belum ada keterangan dari pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga. Setelah ditemukan jenazah yang meninggal dunia di pinggir pantai laut Desa Batu Lungun, diketahui identitas jenazah, sehingga pihak keluarga sepakat di makamkan di Desa Sumber Harapan Nasal.
"Usai pemakaman korban tenggelam di Desa Sumber Harapan Nasal, pihak kepolisian menemukan identitas kawan korban yang tenggelam untuk diamankan. Kemudian dimintai keterangan dan diinterogasi kenapa saat kejadian tenggelam kedua pasutri tersebut tidak melapor ke warga setempat atau pihak kepolisian Polsek Nasal," jelasnya.
BACA JUGA:Lindungi Masyarakat, Bupati Kaur Serahkan 7.130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
BACA JUGA:Baru 60 Persen, Pemda Kaur Kejar Target PAD Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu