Pasangan Suami Istri Diperiksa Polsek Nasal, Usai Korban Tenggelam Dimakamkan
Suasana pemakaman jenazah korban tenggelam pada Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIB-Hendri-radarbengkulu
Dikatakan Kapolsek Nasal, sepasang suami istri diamankan untuk mendalami motif mereka lari saat kejadian korban tenggelam, sehingga membuat warga setempat mendapat informasi yang tidak jelas bahwa ada seorang yang tenggelam.
"Sepasang suami istri mengaku bahwa saat kejadian tenggelamnya Stepanus Hendra Setiawan mereka takut dan panik, tetapi keduanya tetap diperiksa lebih dalam mengapa saat kejadian mereka lari, bukannya melapor," sampainya.
BACA JUGA:Lindungi Masyarakat, Bupati Kaur Serahkan 7.130 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
BACA JUGA:Baru 60 Persen, Pemda Kaur Kejar Target PAD Tahun 2024
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka itu, dijelaskannya, itu tidaklah benar. Karena, mereka masih diperiksa lebih lanjut dan masih didalami.
"Kepada awak media dan masyarakat jangan menyebarkan informasi yang belum jelas. Keduanya masih diperiksa lebih lanjut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu