Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi Bengkulu Tertinggi ke 3 di Sumatera
Bengkulu Raih Peringkat 3 Indeks SPBE Tertinggi se-Sumatera-Ist-
Radar Bengkulu – Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu di awal tahun 2025.
Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bengkulu mencatat peningkatan signifikan, menempatkannya di peringkat ketiga tertinggi di Sumatera.
Hasil ini berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 663 Tahun 2024 tertanggal 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Polres Seluma Cek Lahan Tumpang Sari di Riak Siabun
BACA JUGA: Peringati Hari Amal Bakti ke - 79, Kepala Kemenag Kaur Sampaikan Pesan Menteri Agama
Peningkatan prestasi ini disambut antusias oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Oslita, S.H., M.H. “Alhamdulillah, ini adalah kabar baik untuk kita semua. Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bengkulu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan,” ujar Oslita
Oslita memaparkan, pada tahun 2023, indeks SPBE Provinsi Bengkulu berada di angka 3,12, yang masuk kategori “Baik.” Namun, pada tahun 2024, indeks ini melonjak menjadi 3,92, masuk ke kategori “Sangat Baik.” “Capaian ini jauh melampaui target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis Diskominfotik,” ungkapnya.
Peningkatan indeks ini bukan hanya sebuah angka, melainkan bukti nyata kemajuan Bengkulu dalam mewujudkan pemerintahan berbasis teknologi yang bersih, efektif, dan transparan. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri bertujuan untuk memberikan layanan pemerintahan yang lebih mudah diakses, terpercaya, dan berkualitas.
SPBE diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Implementasi SPBE ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga pelayanan publik, untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: