Tiga Blok Tambang Batubara di Dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu Siap Dilelang

Tiga Blok Tambang Batubara di Dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu Siap Dilelang

Tiga Blok Tambang Batubara di Dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu-Poto ilustrasi-

 

Radar Bengkulu – Tiga blok tambang batubara dengan potensi besar di Provinsi Bengkulu segera diajukan untuk proses lelang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan membuka peluang investasi baru sekaligus mendongkrak perekonomian daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, pada Selasa, 7 Januari 2025. Ia menyebutkan bahwa ketiga blok tersebut adalah Blok Marga Sakti Sebelat, Blok Ketahun dan Pinang Raya di Kabupaten Bengkulu Utara, serta Blok Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Aliansi Peduli Korban PLTU Batubara Teluk Sepang Menanti Ketegasan Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Korban Polusi Udara Batubara di Teluk Sepang Makin Mengkhawatirkan

"Ketiga blok ini akan kami usulkan kepada Kementerian ESDM RI untuk masuk ke dalam daftar lelang tahun ini. Potensinya sangat besar, dan kami optimis ini bisa menjadi daya tarik bagi para pelaku usaha tambang," ujar Donni.

 

Proses lelang blok tambang ini akan dilakukan secara transparan melalui aplikasi lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Donni menjelaskan bahwa mekanisme lelang ini berbeda dengan lelang barang dan jasa pada umumnya.

 

"Untuk lelang IUP, pemenangnya adalah penawar tertinggi, bukan penawar terendah seperti pada pengadaan barang dan jasa. Ini untuk memastikan bahwa pengelolaan tambang dilakukan oleh pihak yang benar-benar serius dan memiliki kapasitas finansial yang memadai," jelasnya.

 

Ia juga menambahkan, peserta lelang harus mendaftarkan diri melalui akun OSS (Online Single Submission) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain itu, seluruh proses lelang dapat diakses secara terbuka melalui situs resmi minerba.esdm.go.id/lelang.

 

Bagi pengusaha tambang yang tertarik, Donni menegaskan pentingnya memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang telah ditetapkan. Peserta harus mengunggah dokumen-dokumen terkait, termasuk dokumen pengelolaan lingkungan dan finansial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: