KPU Masih Menunggu Petunjuk Soal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur Periode 2025-2030

KPU Masih Menunggu Petunjuk Soal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Kaur Periode 2025-2030

Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto,S.Kom,M.AP -Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan  - Setelah  KPU Kabupaten Kaur menetapkan Gusril Fausi,S.Sos,M.AP dan  Abdul Hamid, S.Pdi pasangan calon terpilih sebagai Bupati, Wakil Bupati Kaur periode 2025-2030, akankah pelantikan dilakukan pada 10 Februari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto, S.Kom,M.AP usai penetapan mengatakan, jadwal pelantikan bupati dan wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 sesuai dengan tahapan dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025. Akan tetapi, harus berkoordinasi dulu menyampaikan SK salinan pasca pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Berbagi Sembako, Polres Kaur Safari Jumat di Desa Geramat Kinal

BACA JUGA:Polres Kaur Bongkar Portal Jalan di Pematang Buluh Pipit

   

"Menyampaikan SK salinan pasca pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih  yang sudah dilaksanakan pada Jumat, 10 Januari 2025. Kalau jadwal pelantikan yang terbaru belum ada. Kita masih mengacu pada tahapan-tahapan Pilkada," jelas Ketua KPU Kaur.

Dikatakan Muklis, akan tetapi kita mengingat ada beberapa provinsi yang masuk ke register MK. Kalau melihat dari jadwal penyampaian KPU RI saat konsulnas,  pada 13 Maret 2025 harus selesai semua terkait sengketa PHPU, jadi kita menunggu jadwal berikutnya.

BACA JUGA:Pemekaran 9 Desa di Kaur, Tunggu 2026 Jadi Desa Definitif

BACA JUGA:Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Gusril Fausi dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur

   

"Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih periode 2025-2030 masih menunggu jadwal yang akan ditentukan setelah sengketa PHPU," jelasnya.

Sedang untuk diketahui, waktu pelantikan kepala daerah di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024 pasal 22 A yang berbunyi.

BACA JUGA:Ini Pesan Kepala Kemenag Saat Syukuran MIN 6 Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Beruntung, Polres Kaur dan Aparat Desa Cegah Aksi Pengrusakan Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: