Masyarakat Desa Pasar Lama Bongkar Sendiri Rumah Untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara
Warga Desa Pasar Lama Bongkar Rumah Demi Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Pembongkaran rumah warga yang terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) dilakukan dengan sukarela tanpa ada halangan ataupun paksaan.
Prosesnya berjalan selama dua hari. Itu dimulai dari Selasa, 21 Januari - Rabu, 22 Januari 2025 di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
BACA JUGA: Polres Tanam Jagung Seluas 35 Hektare di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Herlian Muchrim Dilantik Sebagai Plt Bupati Kaur, Menjabat Pelantikan Bupati Terpilih
Pembongkaran ini langsung diawasi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, SE,ST,M.Si, PSDKP Bengkulu unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur, TNI, Polri, Satpol PP dan unsur Forkopimda Kabupaten Kaur.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengatakan, melakukan supervisi pemantapan lahan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, warga dengan sukarela rumah mereka dibongkar diatas lahan yang akan dibangun Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
BACA JUGA:Polres Jalin MoU dengan Baznas Kaur dalam Penyaluran Zakat
BACA JUGA:Pemda Kaur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak 2025
Bahkan, lanjutnya, tadi ada warga yang dengan sukarela menyerahkan rumah permanen tempat tinggal mereka untuk dibongkar karena lahan yang ditempati akan dibangun, sehingga akan memberikan manfaat bagi warga nantinya.
"Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi atas bantuan warga dengan sukarela membongkar rumah mereka diatas lahan yang akan dibangun Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Bahkan tadi ada warga yang dengan sukarela menyerahkan rumah permanen tempat tinggal mereka untuk dibongkar, dengan harapan akan memberikan manfaat nantinya setelah pelabuhan dibangun," ujar Syafriandi.
BACA JUGA:Belum Memiliki Izin, DPRD Kaur Sepakat Menutup Sementara Perusahaan Akar Kuning
BACA JUGA:PGRI Temui DPRD Kaur, Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024 Belum Cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: