Gawat! Kegiatan Fisik Dana Desa Tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko Banyak Temuan

Gawat! Kegiatan Fisik Dana Desa Tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko Banyak Temuan

Kegiatan Fisik Dana Desa Banyak Temuan, Dinas PMD Mukomuko Jelaskan Peran TA-ID/PDTI-Poto ilustrasi-

Hanya saja ia enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.

 

"Kalau gak salah (tenaga ahli) dari PU. Tapi itu ranah Inspektorat. Dinas PMD sendiri tidak ada tenaga ahli teknis infrastruktur," ujarnya. 

 

Pemeriksaan kegiatan fisik Dana Desa tahun 2024 terhadap ratusan desa yang dilakukan oleh tim Inspektorat Mukomuko berbuntut panjang. 

 

Pemeriksaan yang melibatkan tim ahli Dinas PUPR ini, menghasilkan banyak temuan atau selisih perhitungan. Pemerintah desa harus mengembalikan temuan tersebut. 

 

Mengatasnamakan APDESI, puluhan Kades mengadukan/hearing dengan Komisi 1 DPRD Mukomuko pada hari Rabu, 22 Januari 2025. 

 

Kades menyampaikan agar diberikan toleransi terhadap temuan hasil pemeriksaan. Yang diminta oleh para Kades di Mukomuko, temuan dibawah Rp 10 juta dihapuskan dan temuan diatas Rp 10 juta diberikan kesempatan menyempurnakan. 

 

Inspektur Inspektorat Mukomuko, Apriansyah, ST ketika dikonfirmasi tidak mempermasalahkan para Kades ngadu Dengan DPRD terkait pemeriksaan yang mereka lakukan. 

 

Inspektorat tetap melanjutkan proses dari pemeriksaan tersebut. Dimana pada hari Kamis, 23 Januari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mulai didistribusikan ke pemerintah desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: