Presiden Prabowo Cabut Aturan Mengenai Pelarangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg
Presiden Prabowo Cabut Aturan Mengenai Pelarangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg-Ist-
Melalui halaman kompas.com Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.
BACA JUGA:Respon Netizen Tentang Program Lapor Pak Gub yang Digagas Helmi Hasan
Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, misalnya, meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram. Zulfikar mengatakan, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Politikus Partai Demokrat itu bilang, kebijakan baru pemerintah ini membuat “gas melon” tersebut menjadi langka.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.
Zulfikar meminta kepada pemerintah untuk menunda peraturan tentang pencabutan izin penjualan gas elpiji 3 kg ini di pengecer.
“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: