Harta Politisi Nasdem Tembus Rp 132 Miliar, Digeledah KPK
KPK Geledah Rumah Politisi Nasdem, Hartanya Tembus Rp 132 Miliar-Ist-
Lebih lanjut Tessa mengatakan, untuk barang bukti uang tunai, terdapat mata uang rupiah dan asing dengan nilai yang belum diketahui.
Sebelumnya, KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.
Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.
Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: