3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut akan Dipanggil Menteri ATR/BPN
Tiga Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut akan Dipanggil Menteri ATR/BPN -Ist-
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Kasus pemasangan pagar laut di Perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, memasuki perkembangan signifikan.
Seperti dikutip dari laman disway.id, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Adapun pemanggilan ini dijadwalkan pada pekan depan.
Lebih lanjut dikatakan, ketiga perusahaan yang dimaksud antara lain PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Ia juga menegaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah meminta mereka untuk membatalkan pemasangan pagar laut tersebut.
"Kami akan meminta pembatalan. Kalau mereka menolak, kami akan mengambil tindakan tegas karena itu adalah laut. Saya anggap itu tanah musnah, sesuai dengan fakta yang ada,"katanya kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.
BACA JUGA:Pemasangan Spanduk Himbauan Rawan Kecelakaan di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong
Pemeriksaan khusus akan dilakukan terhadap PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, mengingat perusahaan ini belum memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) namun sudah melaksanakan reklamasi.
Nusron juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki lebih lanjut.
Apabila perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi SHGB tetap tidak bersedia membatalkan kegiatan tersebut, langkah selanjutnya adalah mengajukan pembatalan melalui jalur pengadilan.
"Jika mereka tetap ngotot, kami akan merujuk pada PP Nomor 20 tahun 2021, yang mengatur bahwa pemegang hak atas tanah, seperti SHGB atau SHGU, wajib menunjukkan progres pembangunan dalam waktu dua tahun setelah pemberian hak," tegas Nusron.
Sebelumnya, Nusron mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat tinggi di kementeriannya yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: