Gusnan Mulyadi Bisa Gugat Perdata KPU Bengkulu Selatan Tuntut Ganti Rugi dan Lapor DKPP

Gusnan Mulyadi Bisa Gugat Perdata KPU Bengkulu Selatan Tuntut Ganti Rugi dan Lapor DKPP

Gusnan Mulyadi bisa menggugat perdata Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar kerugian materil akibat keputusan KPU Bengkulu Selatan yang salah-Seno-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: