Ketua RT di Kota Bengkulu Sudah Diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Santunan Rp 42 Juta

 Ketua RT di Kota Bengkulu Sudah Diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Santunan Rp 42 Juta

Ketua RT di Kota Bengkulu Sudah Diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan-Ist-

Dedy Wahyudi menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam membangun kota. "Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk para tokoh yang telah berjasa besar. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami." 

 

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, diharapkan Kota Bengkulu dapat terus berkembang menjadi kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memiliki masyarakat yang sejahtera dan terlindungi. 

"Kami berharap, program ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan Bengkulu yang lebih baik dan lebih peduli terhadap warganya," pungkas Dedy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: