Ketua RT di Kota Bengkulu Sudah Diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Santunan Rp 42 Juta

Ketua RT di Kota Bengkulu Sudah Diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan-Ist-
RADAR BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menunjukkan apresiasi dan kepeduliannya kepada para Ketua RT dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi SE MM saat menghadiri acara Safari Ramadhan di Masjid Al Munawwarah, Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara. Melalui program ini, setiap Ketua RT yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Seluruh Ketua RT di Kota Bengkulu sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bila meninggal, mereka dapat uang duka dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta," ujar Dedy di hadapan jamaah yang hadir.
Program ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi dan peran penting para Ketua RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat di lingkungannya. "Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka terhadap pelayanan yang baik kepada masyarakat.''
Tidak hanya berhenti pada Ketua RT, Dedy juga mengungkapkan rencananya untuk mendaftarkan tokoh-tokoh masyarakat lainnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya adalah imam, khatib, bilal, gharim, dan ketua adat. "In shaa Allah, kita tentu akan melihat kondisi anggaran kita dulu. Sementara ini, Ketua RT dulu. In shaa Allah, mohon doanya nanti untuk imam, khatib, bilal, gharim, dan ketua adat kita daftarkan juga dalam program itu," ucap Dedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: