Target BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Tentang Desa Tuntas JKN

Target BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Tentang Desa Tuntas JKN

BPJS Kesehatan Bengkulu Genjot UHC, Targetkan 94 Desa Tuntas JKN-Ist-

Saat ini, cakupan UHC di Bengkulu sudah mencapai 98,6 persen. Meski demikian, masih ada sekitar 2 persen masyarakat yang belum terjamin kepesertaannya.

 

"Jumlah ini memang kecil, tetapi sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan. Itulah mengapa PESIAR terus bergerak, seperti kapal yang menjelajah, menyisir desa-desa demi memastikan setiap warga memiliki perlindungan kesehatan," tambahnya.

 

Program PESIAR bukan sekadar inisiatif BPJS Kesehatan, tetapi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan UHC sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan JKN. Dalam kebijakan tersebut, berbagai kementerian dan lembaga diinstruksikan untuk bersinergi guna memastikan seluruh warga negara memiliki akses ke layanan kesehatan yang layak.

 

Syafrudin optimistis, melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta masyarakat, target UHC 100 persen di Bengkulu bisa segera tercapai.

 

"PESIAR bukan sekadar program jangka pendek, tetapi gerakan berkelanjutan untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam perlindungan kesehatan. Dengan dukungan semua pihak, kita yakin cakupan kesehatan semesta akan segera terwujud di Bengkulu," pungkasnya.

 

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menilai program ini sejalan dengan misi Pemprov dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.

 

"Program ini selaras dengan program Bantu Rakyat yang dicanangkan oleh Gubernur Bengkulu. Masih ada 2 persen masyarakat yang belum terjamin JKN-nya, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar UHC di Bengkulu bisa mencapai 100 persen," ujar Herwan.

 

Menurutnya, upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan telah membawa perubahan signifikan. Saat ini, jumlah warga yang belum memiliki JKN semakin berkurang. Akses layanan kesehatan pun semakin mudah, terutama dengan adanya kemudahan administrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: