Realisasi PAD Masih Minus, DPRD Ingatkan Pemprov Bengkulu

Realisasi PAD Masih Minus, DPRD   Ingatkan Pemprov Bengkulu

Realisasi PAD Masih Minus, DPRD Ingatkan Pemprov Bengkulu-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Tahun anggaran 2025 memasuki kuartal terakhir. Sisa waktu yang tinggal hitungan bulan membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus bekerja lebih keras untuk mengejar dua target besar: pendapatan asli daerah (PAD) dan percepatan serapan anggaran.

Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain, SE, usai rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025, Kamis (11/9).

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Gelar Rapat Darurat, Pendangkalan Alur Pulau Baai Kian Krisis

Menurut Teuku, hingga awal September ini realisasi PAD masih minus sekitar Rp 23 miliar dari target yang ditetapkan.

“Kita masih punya waktu beberapa bulan. Artinya peluang mengejar masih terbuka, tapi memang harus ekstra kerja keras,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

BACA JUGA:Dihadiri Gubernur, SMSI Provinsi Bengkulu Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum

 

Teuku mengungkapkan, salah satu penyebab utama seretnya pendapatan daerah adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kondisi tersebut membuat masyarakat menunda pembayaran pajak.

“Itu yang bikin realisasi agak tertinggal. Tapi sekarang sudah mulai lancar setelah perda direvisi dan disahkan,” jelasnya.

Dengan aturan baru yang lebih jelas, kata Teuku, tinggal bagaimana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu bersama OPD teknis lainnya mampu mengoptimalkan potensi PAD yang ada.

BACA JUGA:Hanyut di Sungai Bengkulu Saat Memancing, Satu Meninggal Dunia, Satu Masih Dicari

 

“Kalau Rp 23 miliar itu bisa dikejar, kita tidak akan lagi berbicara soal defisit pendapatan. Justru bisa tercapai sesuai target,” katanya optimistis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait