Bank Bengkulu Buka Mediasi Eks Pegawai
Bank Bengkulu Buka Mediasi Eks Pegawai-dok RBO-
RADAR BENGKULU – Ketegangan antara eks karyawan Bank Bengkulu hasil rekrutmen 2024 dengan pihak manajemen bank memasuki babak baru. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu resmi turun tangan dengan membuka jalur mediasi. Langkah ini diambil setelah puluhan eks pegawai menyampaikan laporan resmi mengenai nasib mereka yang terkatung-katung pasca diberhentikan.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menugaskan tiga mediator khusus untuk memfasilitasi pertemuan perdana antara eks karyawan dan manajemen bank, Selasa (30/9). Menurutnya, proses ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan para eks karyawan beberapa waktu lalu.
“Sebagaimana surat permohonan fasilitasi mediasi dari eks karyawan rekrutmen tahun 2024, kami sudah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan menugaskan tiga mediator. Mereka akan mendampingi kedua belah pihak agar masalah ini bisa menemukan titik temu,” ujar Syarifudin.
BACA JUGA:Bank Bengkulu: Bukan Pemecatan, Itu Murni Masa Kontrak Habis
Kasus ini bermula dari rekrutmen besar-besaran Bank Bengkulu pada 2024 lalu. Ratusan anak muda yang lolos seleksi merasa mendapatkan harapan baru, apalagi bank daerah ini menjadi salah satu penyedia lapangan kerja paling bergengsi di Bumi Rafflesia. Namun, belum genap setahun, puluhan di antaranya harus menelan pil pahit. Status kerja yang tidak jelas dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak memantik kekecewaan mendalam.
Bagi sebagian besar eks karyawan, perjuangan masuk bank itu bukan perkara mudah. Seleksi berlapis, biaya hidup yang sudah terlanjur dikorbankan, hingga rasa bangga karena bisa mengabdi di lembaga keuangan daerah, semuanya sirna begitu saja. Tak heran, mereka menuntut kepastian dan keadilan.
Meski membuka ruang mediasi, Syarifudin mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa ini tidak bisa instan. Proses hukum maupun mekanisme ketenagakerjaan memiliki tahapan panjang. Karena itu, para eks karyawan diminta tidak hanya menggantungkan harapan pada hasil mediasi.
“Kami memahami perasaan mereka. Namun, mediasi ini butuh waktu panjang. Karena itu, kami mendorong mereka segera move on dan mencari alternatif pekerjaan lain. Jangan sampai menunggu terlalu lama,” katanya.
Disnakertrans juga memberikan secercah kabar baik. Saat ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah membuka 33 lowongan untuk berbagai posisi, mulai dari juru tagih, front office, hingga beberapa formasi lain.
“Informasi ini sekaligus kami sampaikan sebagai alternatif. Kami menilai, eks karyawan Bank Bengkulu memiliki peluang lebih besar untuk diterima karena mereka sudah memiliki pengalaman kerja selama setahun. Itu modal penting,” tambahnya.
Meski demikian, semangat para eks pegawai tidak surut. Sejumlah perwakilan menegaskan bahwa mereka tetap akan memperjuangkan hak hingga titik akhir. Bagi mereka, masalah ini bukan sekadar soal pekerjaan, tetapi juga menyangkut martabat dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen instansi daerah.
“Kalau hanya pindah kerja, mungkin bisa. Tapi bagaimana dengan keadilan? Kami masuk ke sini lewat jalur resmi, tes terbuka. Tiba-tiba diberhentikan tanpa kejelasan. Kami hanya minta hak kami,” ungkap salah seorang eks karyawan yang enggan disebut namanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
