Provinsi Bengkulu Siapkan Lahan Untuk Rumah Sakit Bertaraf Nasional
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id — Harapan masyarakat Bengkulu untuk memiliki rumah sakit bertaraf nasional kian mendekati kenyataan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan Rumah Sakit Vertikal Tipe A milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di wilayah Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Tepatnya di sekitar kawasan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pejabat Provinsi Bengkulu Diminta Lebih Proaktif
Pembangunan rumah sakit vertikal ini digadang-gadang menjadi langkah besar dalam memperkuat sistem layanan kesehatan di provinsi yang selama ini masih bergantung pada rumah sakit rujukan luar daerah.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur mengatakan bahwa proposal resmi pembangunan telah disampaikan kepada Kemenkes. Pihaknya kini menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait untuk pelaksanaan tahapan berikutnya.
“Proposal sudah kami sampaikan ke Kemenkes. Lahan seluas empat hingga lima hektare di sekitar BPSDM juga sudah kami siapkan. Sekarang tinggal menunggu respon dari pusat,” ujar Edriwan saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (28/10/2025).
Rencana pembangunan rumah sakit vertikal Tipe A sejatinya bukan gagasan baru. Selama bertahun-tahun, kebutuhan akan fasilitas kesehatan dengan standar pelayanan nasional menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA:Setelah Dicek, Bupati Seluma Janji Akan Perbaiki Jalan Ambles di Talang Rami
Saat ini, RSUD M. Yunus Bengkulu menjadi rumah sakit rujukan tertinggi di provinsi tersebut. Namun, dengan status Tipe B, kapasitas dan fasilitas rumah sakit itu masih terbatas untuk menangani kasus-kasus berat. Terutama yang memerlukan layanan subspesialis seperti bedah jantung, onkologi, atau pelayanan intensif neonatal.
“Kalau rumah sakit vertikal ini terwujud, pasien dengan penyakit berat bisa ditangani di Bengkulu. Masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke Palembang atau Jakarta,” jelas Edriwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
