Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai di Seluma Tunggu Pencairan DBH
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani -Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Tais - Sebanyak lebih kurang 3.361 PNS di lingkungan Pemkab Seluma tengah menanti Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak 2 bulan terakhir, yakni sejak bulan Mei dan Juni 2025.
Hal ini karena tidak sedikit para PNS yang kondisinya tidak memiliki usaha lainnya dan hanya mengandalkan TPP, lantaran SK PNS mereka telah digadaikan ke pihak bank.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tahan Bos Batu Bara Provinsi Bengkulu, Totalnya 5 Tersangka
Kondisi ini tentunya dapat mempengaruhi gairah kinerja PNS yang setiap harinya dituntut absensi sebanyak 3 kali sehari.
Terkait hal itu, Pemkab Seluma mengklaim pembayaran TPP baru bisa dicairkan setelah dikucurkannya dana bagi hasil dari pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gaji PPPK Tahap 1 dan 2 Seluma Ditanggung Pusat, Disiapkan DAU Rp 27 Miliar
" Keterbatasan pencairan TPP saat ini karena keadaan kas daerah yang minim. TPP baru dapat disalurkan jika sisa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sudah tersalurkan," sampai Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani SE, M. SE, kemarin.
Diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana bagi hasil tahun 2025 kabupaten sebesar Rp 85,95 Miliar. Namun data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemnkeu, hingga 16 Juni 2025 lalu, DBH tahun 2025 Kabupaten Seluma telah disalurkan Rp 33,45 Miliar atau 37.92 persen masuk ke kas daerah. Sedangkan anggaran tambahan penghasilan pegawai di tahun 2025 untuk 3.361 orang PNS di Kabupaten Seluma mencapai Rp 58 Miliar.
BACA JUGA:Kabupaten Seluma dan Bengkulu Utara Kerjasama untuk Perkuat Kolaborasi Inovasi Daerah
Namun tidak menutup kemungkinan dengan bertambahnya jumlah PNS di Kabupaten Seluma yang kini telah mencapai 6 ribuan, pasca pengangkatan 900 CPNS dan belum lagi tambahan 1.204 PPPK tahap 1 nantinya, Pemkab Seluma bakal melakukan penyesuaian TPP ditahun anggaran 2026 mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
