Jaksa Ajukan Banding, Putusan Hakim PN Tais Lebih Rendah
Jaksa Ajukan Banding, Putusan Hakim PN Tais Lebih Rendah-Wawan/Ist-Radar Bengkulu
BACA JUGA:Peserta Musabaqah Tilawatil Quran Kabupaten Seluma Ikuti Training Center
Kronologi penangkapan terhadap Jon Siswardi alias Andre dilakukan oleh gabungan tim pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, Ekke Widoto Khahar, bersama anggotanya dan dikawal oleh anggota TNI dari Kodim 0425,Seluma, pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
