Segera Dicek, DPP Golkar Layangkan Surat PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu terpilih, Syamsurachman-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id, Bengkulu — Suhu politik internal Partai Golkar di Provinsi Bengkulu kembali menghangat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dikabarkan telah melayangkan surat Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Surat tersebut diketahui tiba di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA:Akan Jadi Agenda Rutin, Golkar Bengkulu Bagikan 10 Ribu Paket Sembako
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu terpilih, Syamsurachman, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia mengaku akan segera menindaklanjuti dan memastikan kebenaran surat dari DPP itu.
“Kalau suratnya memang sudah masuk ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, nanti saya akan cek lebih lanjut,” ujar Syamsurachman saat dikonfirmasi, Selasa malam.
BACA JUGA:Terpilih Sebagai Ketua KONI, Teuku Zulkarnain Janji Kembalikan Marwah Olahraga Bumi Merah Putih
Menurutnya, proses pergantian antarwaktu merupakan hal yang lazim dalam dinamika partai politik. Namun, ia menilai seharusnya langkah penyegaran itu dilakukan sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Golkar Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya telah menetapkannya sebagai ketua terpilih.
“Penyegaran ini dilakukan sebelum Musda,” tuturnya.
BACA JUGA:TKD Turun Rp 347 Miliar, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Ini
Syamsurachman menegaskan tidak ada yang luar biasa dari langkah DPP tersebut. Ia menyebut, jabatan dalam partai maupun lembaga legislatif hanyalah amanah yang sewaktu-waktu dapat berubah demi kepentingan organisasi.
“Pergantian jabatan itu hal biasa. Ini bukan sesuatu yang istimewa. Karena, setiap keputusan pasti untuk kepentingan partai dan penyegaran struktur,” tambahnya dengan nada tenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
