Soal Surat PAW, Syamsurachman Tegas Kader Harus Patuh, Ini Partai, Bukan Ormas
Golkar Bengkulu Tegaskan, Surat PAW DPP Bersifat Mutlak dan Harus Dijalankan-Windi-
RADAR BENGKULU – Polemik pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang tak kunjung tuntas akhirnya kembali ditanggapi tegas oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Syamsurachman.
Sebagaimana semestinya, setiap keputusan ketua umum partai hasi ditaatifan dijalan oleh setiap kader, termasuk juga dengan surat keputusan DPP Partai Golkar mengenai PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu bersifat absolut dan mengikat, sehingga wajib dijalankan oleh seluruh jajaran partai, baik di tingkat provinsi maupun fraksi di DPRD.
BACA JUGA:Golkar Bengkulu Resmi Bentuk Pengurus Baru, Bentuk Tim Evaluasi Kinerja Fraksi Se-Bengkulu
Menurut Syamsurachman, DPD Golkar Provinsi Bengkulu telah menjalankan tugasnya dengan meneruskan surat dari DPP kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu melalui Fraksi Golkar. Selanjutnya, seluruh mekanisme ada di internal DPRD.
“Kalau soal teknis pelaksanaan, itu bukan ranah kami di DPD. Kalau soal itu kan bukan kita yang prosesnya, tapi kan prosesnya di internal DRPD Provinsi, kami menunggu dari mereka, sebagaimana prosedur yang berlaku ,” ujarnya diplomatis.
Syamsurachman memastikan, koordinasi antara DPD dan Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu berjalan baik. Ia menyebut fraksi telah mengikuti seluruh prosedur dan melaporkan setiap langkah kepada DPD.
“Kita selalu komunikasi intens dengan fraksi. Apa yang dilakukan fraksi juga diketahui dan sejalan dengan DPD. Jadi tidak ada yang perlu dipertentangkan,” tegasnya.
Ia menilai, ketika DPP sudah mengeluarkan surat resmi, maka seluruh kader seharusnya tunduk dan patuh pada keputusan tersebut.
“Kader Golkar harus taat kepada perintah pimpinan. Ini partai, bukan ormas, maka silahkan ditafsirkan sendiri," ujarnya seperti menegakkan bahwa kader Golkar harus disiplin organisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
