Sekwan Akui Sudah Ada PPTK, Proyek Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkulu Kian Panas
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Mustarani Abidin-Windi Junius-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id — Polemik proyek rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu terus bergulir. Setelah sebelumnya ramai diberitakan bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa kontrak kerja, kini muncul fakta baru: kegiatan itu ternyata sudah memiliki Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Fakta tersebut diungkap langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/10).
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu, Penyidik Dalami Keterlibatan Kades
“Benar, dalam proses rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD itu ternyata ada PPTK-nya. Hal ini tentu akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Mustarani.
Meski mengakui sudah ada PPTK, Mustarani menegaskan pihaknya belum melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek yang dikabarkan telah rampung dikerjakan.
BACA JUGA:Total Gaji 4.423 Orang PPPK Paruh Waktu di Provinsi Bengkulu Sampai Rp 60 Miliar
“Selama ini kami belum melakukan pengecekan karena masih banyak pekerjaan administrasi di Setwan yang harus diselesaikan,” katanya.
Namun, ia memastikan bahwa dalam waktu dekat Setwan akan menurunkan tim khusus untuk meninjau langsung kondisi rumah dinas tersebut.
BACA JUGA: Kejari Bengkulu Sita 52 Unit Kios di Pasar Panorama
“Kita akan turunkan tim ke lapangan, dan nanti wartawan juga bisa ikut. Jadi kita sama-sama lihat apakah benar rehabilitasi itu sudah selesai atau belum,” tegasnya.
Fakta keberadaan PPTK ini justru membuka babak baru dalam penyelidikan internal. Sebab, dalam praktik pemerintahan, keberadaan PPTK merupakan bagian tak terpisahkan dari proses administrasi proyek, termasuk penandatanganan kontrak kerja dan pencairan anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
