Gubernur Bengkulu Pulangkan Jenazah Adellia Meysa dari Jepang dan Bentuk Tim Investigasi
Gubernur Bengkulu Pulangkan Jenazah Adellia Meysa dari Jepang dan Bentuk Tim Investigasi -Ist-
RADAR BENGKULU – Tragedi memilukan datang dari negeri Sakura. Adellia Meysa (23), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, meninggal dunia di Jepang setelah berjuang melawan penyakit meningitis tuberkulosis.
Namun di balik kabar duka itu, terkuak pula dugaan kelam: Adellia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kabar kepergian Adellia pada Sabtu (8/11/2025) mengguncang Bengkulu. Ia dikabarkan bekerja di Kota Sakai, Prefektur Ibaraki, Jepang, dengan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja resmi. Selama beberapa bulan terakhir, ia bekerja dalam kondisi overstay—tanpa izin kerja dan perlindungan hukum.
BACA JUGA:Helmi Hasan Menegaskan Arah Baru Pembangunan Ekonomi Bengkulu Adalah Kawasan Industri
Tragedi itu langsung mendapat perhatian Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE. Begitu menerima laporan, Gubernur Helmi bergerak cepat. Ia menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkoordinasi dengan KBRI Tokyo dan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemulangan jenazah ke tanah air.
“Kita semua berduka. Pemprov Bengkulu siap membantu sepenuhnya sampai jenazah Adellia dimakamkan di kampung halamannya,” ujar Gubernur Helmi Hasan, Selasa (11/11/2025).
Pemulangan jenazah dari Jepang ke Bengkulu tidak mudah. Biaya yang awalnya mencapai Rp200 juta, setelah melalui negosiasi panjang akhirnya bisa ditekan menjadi Rp85 juta. Masyarakat Bengkulu, terutama komunitas diaspora dan relawan, turut menggalang donasi hingga terkumpul Rp35 juta.
Namun kekurangan dana masih cukup besar. Tanpa pikir panjang, Gubernur Helmi Hasan langsung menutup sisanya sebesar Rp50 juta dari dana pribadi.
“Kita tidak bisa membiarkan keluarga korban berjuang sendiri. Ini soal kemanusiaan. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Bantuan itu meliputi seluruh biaya logistik dan ambulans dari bandara hingga ke lokasi pemakaman di Seluma. Pemprov memastikan proses pemulangan berjalan cepat dan hormat, hingga jenazah disemayamkan di kampung halamannya.
Namun di balik proses pemulangan yang penuh haru, muncul indikasi kuat dugaan perdagangan orang. Adellia diketahui berangkat ke Jepang bukan melalui jalur resmi tenaga kerja migran, melainkan menggunakan visa wisata. Dugaan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak yang memfasilitasi keberangkatannya secara ilegal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Helmi Hasan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 500.15/1725/DEKTRANS-03/2025. Surat ini memerintahkan sejumlah lembaga dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh selama 14 hari kerja.
Tim investigasi lintas sektor ini terdiri dari:
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu,
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
