Banner disway

Serius, Walikota Gelar Rencana Aksi Satu Data Indonesia

Serius, Walikota Gelar Rencana Aksi Satu Data Indonesia

Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memulai langkah serius untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu dan akurat dengan menggelar Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu untuk periode 2026 hingga 2029. 


Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019, yang bertujuan menyelaraskan, mengintegrasikan, dan meningkatkan kualitas data di seluruh wilayah administratif Bengkulu.

 


Selain soal SDI, pada kegiatan ini Pemkot juga fokus penetapan daftar data untuk tahun 2026.


Kegiatan yang berlangsung di ruang Hidayah I Kantor Walikota, Selasa (16/12) ini dibuka langsung oleh Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM, Pj Sekda Tony Elfian, Kepala Bappeda Medy Pebriansyah, dan Kepala BPS Kota Bengkulu, Iin Inayati bertindak sebagai narasumber serta seluruh pimpinan OPD, Camat, dan Lurah serta jajaran pemkot lainnya.

 


Dalam kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Rencana Aksi SDI Kota Bengkulu periode 2026-2029 serta penetapan daftar data untuk tahun 2026.


Disini, Walikota Dedy menekankan bahwa tujuan utama SDI adalah mengakhiri inkonsistensi data antarlembaga yang selama ini menjadi kendala dalam perencanaan pembangunan.

 


“Satu data satu Indonesia ini bagaimana ke depan itu tidak ada lagi data versi masing-masing. Selama ini kan ada versi sosial, versi BPS, KB, Bappeda, banyak betul. Target satu data Indonesia ini semuanya kita gabungkan,” tegas Dedy.


Pasalnya, Walikota menyoroti adanya selisih data kependudukan yang signifikan antara Dinas Dukcapil, DTSEN, dan BPS, yang mencapai 3 ribu jiwa. Melalui SDI, data-data tersebut wajib dicocokkan melalui kolaborasi intensif.

 


Dalam struktur tata kelola data ini, Dinas Kominfo ditunjuk sebagai Walidata atau pusat pengelolaan data tunggal.
Sementara itu, Bappeda bertindak sebagai koordinator perencana yang mengonsolidasikan data dari seluruh OPD sebagai penyedia data utama.


Selain itu, Pemkot juga memiliki visi jangka panjang untuk mengintegrasikan data tunggal ini ke dalam satu aplikasi layanan publik. Aplikasi ini direncanakan dapat memfasilitasi berbagai layanan, mulai dari pembayaran pajak hingga pelaporan, yang didukung oleh data fundamental yang valid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: