Bergerak Cepat, Satreskrim Polres Kaur Mengamankan Dua Terduga Tindak Pidana Curanmor
Bergerak Cepat, Satreskrim Polres Kaur Mengamankan Dua Terduga Tindak Pidana Curanmor-Ist-
RADAR BENGKULU, KAUR - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kaur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Kaur bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku pada Minggu, 29 Maret 2026.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial RDS (11) dan MDW (14).
Pada keterangan Pers Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kesigapan dan komitmen Polres Kaur dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Pengungkapan kasus ini merupakan respon cepat jajaran kami atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolres.
Adapun kronologisnya, penangkapan bermula pada Minggu dini hari, 29 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, saat tim Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H bersama Kanit Pidum IPDA Zarwan, S.Sos dan tim opsnal melakukan pengintaian terhadap para pelaku.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak menuju kediaman pelaku berinisial RDS di Desa Pasar Lama. Saat tiba di lokasi, pelaku diketahui sedang berada di belakang rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, tim melakukan pengembangan dengan mengambil barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Mio di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan. Setelah itu, petugas bergerak menuju rumah pelaku kedua berinisial MDW di Desa Pasar Baru dan berhasil mengamankannya.
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Kaur guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Kaur. Untuk itu, kepada masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga kendaraannya agar jangan sampai terulang kembali k hadiran serupa.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan bermotor, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama," himbau Kapolres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
