396 Orang Nelayan Bengkulu Selatan Sudah Mendapatkan Manfaat BPJS
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan, Ningsih Affriani S.Pi-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna -396 nelayan di Bengkulu Selatan sudah mendapatkan manfaat dengan memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kartu KUSUKA) dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kartu ini merupakan identitas tunggal resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar hasil perikanan. Kartu ini berfungsi mempermudah akses bantuan pemerintah, subsidi BBM, asuransi.
BACA JUGA:Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Usulkan Pembangunan Tiga Unit Pasar Melalui Dana TP
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkulu Selatan Ningsih Affriani S.Pi mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi nelayan kecil.
Data KUSUKA digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dengan persyaratan lain keterangan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pekerjaan merupakan nelayan. Kalaupun tidak, tetapi pekerjaannya nelayan bisa dilampirkan keterangan dari Kepala Desa atau Kelurahan setempat.
"Satu orang nelayan iurannya pertahun yang dibayarkan Pemerintah sebesar Rp 201.888. Kalau dihitung perbulannya Rp. 16.800.Untuk kuota terbanyak nelayan yang mendapatkan layanan BPJS ini berada di kawasan Pasar Bawah. Karena disana jumlah nelayan yang terbesar, "papar Ningsih.
Walupun terbesar nelayan yang berada di Kecamatan Pasar Manna,untuk.semua nelayan yang berada di Bengkulu Selatan sudah mendapatkan semua. Mulai dari Nelayan yang berada di Kecamatan Pino Raya, Kedurang dan lainnya. Data ini berasal dari tim dari DKP yang sudah langsung turun kelapangan untuk mendata seluruh nelayan.
Untuk layanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan pihak BPJS memang satu tahun sekali. Tetapi untuk program ini sudah lama dijalankan oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat nelayan bekerja meninggal keluarganya di rumah.
Bahkan dari tahun 2019 yang lalu, program ini sudah berjalan. Sudah banyak Pemerintah Daerah menyalurkan santunan karena adanya musibah yang dihadapi nelayan, baik itu meninggal maupun kecelakaan dalam berkerja.
Untuk santunan yang diberikan kepada nelayan berbeda - beda. Kalau nelayan tersebut meninggal dalam keadaan wajar, sedang tidak melaut, mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Kalau meninggal pada saat melaut, nelayan tersebut mendapatkan santunan Rp 72 juta, ditambah beasiswa anak sampai kuliah. Kalau dijumlahkan sekitar Rp 174 juta juta untuk anak, Rp 104 juta itu maksimalnya.
"Kalau nelayan tersebut mengalami kecacatan permanen, kita lihat dulu risiko cacatnya sebesar apa. Karena santunannya berbeda - beda. Seperti contoh putus tangan dan putus jari.Tujuan program ini, kita ingin memberikan perlindungan terhadap anggota keluarga nelayan. Kalau nelayan sudah tidak lagi bisa menikmati, apalagi sudah meninggal, tetapi keluarga yang ditinggalkan ini yang diberikan santunan untuk terus bertahan hidup demi masa depan keluarganya,"pungkas Ningsih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
