Kampus Jadi Pengelola SPPG, Komisi X Minta Penjelasan Kemendikti
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta penjelasan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait pemberian izin kampus untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Seperti dikutip dari laman disway.id, Lalu menegaskan, Komisi X DPR RI belum menerima pemaparan resmi mengenai urgensi maupun tujuan kampus diberi kewenangan mengelola dapur MBG.
BACA JUGA:Menko Zulhas Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha, Termasuk MinyaKita
Ia menilai penjelasan tersebut penting agar publik memahami apakah keterlibatan kampus berkaitan dengan kepentingan riset, pengabdian masyarakat, atau tujuan lainnya.
"Mendikti harus menjelaskan kenapa kampus diberikan izin untuk mengelola. Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar, dan apa, ini kan belum dijelaskan. Ya silakan Mendikti menjelaskan," kata Lalu, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Lalu, kebijakan tersebut juga memunculkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa dan pimpinan perguruan tinggi. Ia menyebut banyak rektor khawatir keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
Politikus PKB ini mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perguruan tinggi yang akan kehilangan fokus utamanya sebagai institusi pendidikan tinggi jika terlalu jauh masuk ke ranah pengelolaan program dapur MBG.
“Dikhawatirkan nanti berubah haluan. Tadinya tujuan perguruan tinggi fokus terhadap dunia pendidikan tinggi, dengan adanya pengelolaan dapur nanti berubah fokus atau target dan tujuan pendidikan tinggi itu sendiri,” ucapnya.
Ia mengatakan, Komisi X DPR RI akan menjadwalkan rapat bersama Mendikti pada 19 Mei 2026 mendatang.
"Ya kami meminta, ya mudah-mudahan nanti tanggal 19 juga kami akan undang Mendikti untuk menjelaskan itu di forum rapat kerja dengan Komisi X," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
