4.241 Dosen PTK Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan

4.241 Dosen PTK Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan

4.241 Dosen PTK Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan 2026-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta  --- Kementerian Agama menggelar Program Peningkatan Kompetensi Dasar Pendidikan (PKDP) 2026. Ini menjadi langkah strategis memperkuat kualitas, integritas, dan profesionalisme dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.

Tercatat 4.241 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) mengikuti program yang berlangsung sepanjang Juni 2026.

BACA JUGA: Mahasiswa Tuntut Hentikan Pemborosan APBN



Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, peserta PKDP terdiri atas dosen PTK, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, baik negeri maupun swasta. Program tersebut dilaksanakan melalui 20 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

PKDP berlangsung secara bertahap dari 8 - 30 Juni 2026, menyesuaikan kalender akademik dan kesiapan setiap PTP. Program ini menjadi pintu awal bagi dosen pemula untuk memperkuat kompetensi pedagogik, akademik, dan profesional sesuai standar pendidikan tinggi.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno,  PKDP bukan sekadar program pelatihan, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia unggul di sektor pendidikan tinggi keagamaan.

“PKDP bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif bagi dosen pemula, tetapi merupakan ikhtiar bersama untuk membangun budaya akademik yang unggul, moderat, dan berdaya saing global,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Lebih lanjut dikatakannya, penguatan kapasitas dosen menjadi bagian penting dari agenda nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong lahirnya tenaga pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik kuat, integritas akademik tinggi, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron, mengatakan bahwa PKDP 2026 dirancang untuk memperkuat kemampuan dasar dosen dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada capaian pembelajaran serta kebutuhan mahasiswa di era transformasi digital.

“Kami berharap peserta tidak hanya memperoleh sertifikat kelulusan, tetapi juga mendapatkan perspektif baru dalam menjalankan peran sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi kepada masyarakat,” kata Sahiron.

Lalu, ia menambahkan, dosen harus mampu menjadi agen transformasi yang menghadirkan pembelajaran berkualitas, inovatif, dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat.

PKDP 2026 mengusung lima modul utama, yakni Perencanaan Pembelajaran, Pedagogik, Penulisan Karya Ilmiah, Paradigma Integrasi Keilmuan, serta Moderasi Agama. Kelima modul tersebut disusun untuk membentuk dosen yang profesional, adaptif, dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan program ini juga sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama yang tertuang dalam Asta Protas Kementerian Agama, khususnya agenda penguatan kualitas pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi.

Melalui PKDP, Kementerian Agama berupaya memperkuat ekosistem pendidikan tinggi keagamaan yang adaptif terhadap perubahan zaman, menjunjung tinggi moderasi beragama, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing global.

Dengan melibatkan lebih dari empat ribu dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di seluruh Indonesia, PKDP 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat tata kelola akademik, sekaligus mempertegas komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan tinggi keagamaan yang berkualitas, inklusif, dan inovatif bagi kemajuan bangsa.


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait