Tim Satgas Dana Desa Lakukan Monev Intensip

Selasa 09-10-2018,20:42 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SERANG - Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa ke Kabupaten Serang pada tanggal 2 sampai dengan 6 Oktober 2018. Tim monev Satgas Kemendes PDTT yang diturunkan adalah M. Ma’roef Irfhany, Budi Harsoyo, dan Asep Hamdani.

Tim monev pada hari pertama (2/10) di Kabupaten Serang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang  Tb. Entus Mahmud didampingi Sekdis DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, dan Kabid PEM Epon Anih Ratnasih.

Dalam pertemuan tersebut Tim Monev Satgas DD menyampaikan, kunjungan tersebut adalah untuk mendorong pemaksimalan penyerapan Dana Desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik. "Kami berharap manfaatnya kepada masyarakat akan lebih banyak," ujar Koordinator Tim Monev Satgas DD Ma’roef Irfhany.

Selain itu, tujuan Satgas DD, melaksanakan monev di Kabupaten Serang adalah juga dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi. Selanjutnya Ma'roef juga menyampaikan untuk informasi pengaduan dan pelaporan dana desa dapat disampaikan melalui call centre 1500040 e-mail: satgas.danadesa@kemendesa.go.id.

"Rata-rata pengaduan yang masuk 20 sampai 25 komulatif per harinya," ungkap Ma’roef Irfhany.

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan arahan Menteri Desa PDTT agar penyerapan Dana Desa lebih optimal dan memperkecil sumber kebocoran, maka Satgas DD melakukan audit random secara massif dan tersebar di seluruh Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya Satgas DD bekerja sama dengan unsur Kepolisian, Inspektorat Daerah, dan Kejaksaan. Dalam melaksanakan audit jika temuan ada indikasi kuat tindak pidana antara lain mark up, pekerjaan fiktif, maka pelaku diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk diproses lebih lanjut. Akan tetapi bila jika temuan administrasi karena ketidakmampuan perangkat desa, maka akan diberikan pendampingan dalam penyelenggaraan Dana Desa sesuai dengan UU Desa dan Permendes no.19 tahun 2018.

Selain itu, penyerapan dana desa menjadi penting. Karena BPK dalam menetapkan kualifikasi Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) juga dilihat dari penyaluran dana desa-nya, terutama yang tidak cair.

Sekda Kabupaten Serang Tb.Entus Mahmud menyambut baik kunjungan dari Tim Monev Satgas Dana Desa Kemendes PDTT ke Kabupaten Serang untuk lebih memperbaiki dan meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa di 326 desa yang ada di Kabupaten Serang dan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Serang juga telah menganggarkan sebesar Rp 500.000.000,- untuk peningkatan kualitas perangkat desa.

Untuk penyerapan Dana Desa Tahun 2018 masih ada yang belum tersalurkan tahap 1 ada di 4 desa. Yaitu Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Desa Kepandean Kecamatan Ciruas, Desa Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel, dan Desa Silebu, Kecamatan Kragilan.

Dalam kegiatan tersebut Tim Monev Satgas melakukan rapat koordinasi bersama DPKAD, DPMD, Inspektorat dan Polres Kabupaten Serang di kantor Inspektorat Kabupaten Serang. Dalam kunjungannya Tim Satgas juga didampingi oleh TA PPM KPW 2 Banten Ewirta Lista dan TA PMD P3MD Kabupaten Serang M.Ilyas.(Rls/Kemendes)

Tags :
Kategori :

Terkait