Jonaidi : Ini Diduga Bisa Merugikan Negara
RBO >>> BENGKULU >>> Pihak Komisi III bersama Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu memastikan perizinan maupun pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang yang dikerjakan oleh PT TLB dan Synohydro melakukan sidak dengan mendatangi langsung lokasi pembangunan PLTU. Dari hasil sidak, Ketua Komisi III Jonaidi SP, MM mengungkapkan, ada dugaan potensi kerugian negara jika dalam pelaksanaan pembangunan PLTU tidak menggunakan konten dari dalam negeri. "Jadi, sebelumnya hasil koordinasi kami dengan PLN pusat, itu ada kewajiban untuk 41,7 persen menggunakan konten dari dalam negeri. Jika tidak tercapai, artinya ada potensi merugikan negara dalam hal ini. Sementara yang kita lihat, semuanya konten hampir sebagian besar dari China," ungkap Ketua Komisi III Jonaidi SP, MM, sore Senin (22/7). Sebelumnya yang saat sidak turut hadir Waka III DPRD Provinsi H. Elfi Hamidy Marahsuddin SH, MH serta Sekretaris Komisi III, Helmi Paman S.Sos itu, Jonaidi juga mengatakan, pihaknya tidak lupa menanyakan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam dibangunnya PLTU. "Tadi kita juga tanyakan soal IMB nya. Dan mereka itu belum memiliki IMB. Yang ada hanya Izin Pendahuluan Mendirikan Bangunan (IPMB) dan IPMB ini harus terus diperbarui. Sebab ada limit batas waktunya. Sementara sudah hampir empat tahun berjalan, kok kenapa PT TLB maupun Synohydro masih belum menyelesaikan IMB ini? Ini sebenarnya ada apa? Kalau soal PAD dari IMB ini tidak seberapa. Hanya saja kepatuhan pada prosedural perusahaan ini yang kita pertanyakan," tegas Jonaidi. Selain itu, pihaknya, lanjut Ketua Komisi III tersebut juga mempertanyakan soal Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) serta Tenaga Kerja Asing (TKA) nya. "Kalau TKA nya sekitar 465 tadi yang disampaikan. Dan untuk itu kami beri waktu satu minggu untuk pihak TLB bersama Synohydro datang serta memberikan penjelasan disertai data kepada kami di DPRD," pungkas Jonaidi. Adapun dari pihak PT TLB dan Synohydro melalui Asisten Project Manager Synohydro yang bernama Sergius Tamusa dia menjelaskan, untuk perizinan PLTU mereka telah memiliki IPMB yang diurus di Dinas Perizinan Satu Atap (DPSP) Kota Bengkulu. "Kita memiliki IPMB, dan nanti akan kami siapkan seluruh data, termasuk yang diminta. Seperti TKA serta yang lainnya ke DPRD," kata Asisten Project Manager Synohydro yang dipanggil Egy tersebut. (idn/prw)Pastikan Pekerjaan PLTU, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sidak ke Lokasi
Senin 22-07-2019,19:12 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Terkini
Sabtu 21-09-2024,12:25 WIB
Yuk Cobain Masak Kue Lumpur Labu Kuning by Dewi Marlina BUNDA KUE, Ini Resep dan Bahannya
Sabtu 21-09-2024,12:17 WIB
Resep Mudah Bolu Kukus Mekar by Dewi Marlina Bunda Kue, Bisa Jadi Ide Jualan
Sabtu 21-09-2024,12:08 WIB
Ini Kabar Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahun 2025
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB