Yurman Hamedi : Tidak Ada Tawar-menawar, Melanggar Pecat
RBO, BENGKULU – Dalam Pileg tahun 2019 ini, DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu berhasil meraih sebanyak 2 kursi di DPRD Provinsi. Kemudian ditambah 20 kursi yang tersebar di sembilan kabupaten. Untuk itu, DPW Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua DPW H. Yurman Hamedi S.Ip, dia menegaskan seluruh kader, pengurus dan simpatisan Perindo yang berhasil duduk di legislatif agar mendahulukan kepentingan rakyat. “Alhamdulillah, kami Perindo Bengkulu, sebagaimana instruksi Ketua Umum (Ketum) Pak Hary TanoeSoedibyo (HT), sebagai Parpol yang mendapatkan kursi di legislatif, kami punya komitmen terhadap masyarakat, dimana intinya kami harus mendahulukan serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkap Yurman Hamedi saat diwawancarai, sebelum acara pembacaan sekaligus penandatanganan pakta integritas oleh sebanyak 22 orang kader Perindo yang berhasil menjadi wakil rakyat di DPRD, Senin (19/8). Dijelaskan oleh Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu tersebut, isi dari pakta integritas tersebut, mewajibkan setiap kader, simpatisan dan pengurus partai, khususnya yang terpilih menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif, untuk mengabdi kepada partai dan masyarakat. Mengingat sesuai dengan visi dan misi Partai Perindo menuju ‘Indonesia Sejahtera.’ “Visi dan misi partai itu wajib dijalankan kader, simpatisan dan pengurus. Apalagi sudah menjadi wakil rakyat di legislatif, dan harus mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang pribadi,” kata Yurman. Selain itu, diingkatkan kepada caleg terpilih Partai Perindo, setelah dilantik menjadi wakil rakyat nantinya agar dapat menjaga nama baik partai dan pribadi. Pasalnya, jika ada anggota dewan dari Perindo yang melakukan sedikit kesalahan, baik itu korupsi dan asusila untuk segera dipecat.“Itu tidak ada tawar- menawar lagi. Karena kebijakan tersebut merupakan instruksi dari DPP Perindo. Siapa bersalah akan dipecat,” tegasnya. Lebih jauh Yurman yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, para caleg terpilih setelah dilantik dan menjadi wakil rakyat harus mengetahui arah dari kebijakan partai. Terutama langkah-langkah mewujudkan Indonesia sejahtera secara umumnya dan Provinsi Bengkulu secara khususnya. Artinya, setiap anggota dewan dari Perindo harus mengetahui potensi daerah dalam menunjang kesejahteraan rakyatnya. “Dengan tahu dan pahamnya para anggota DPRD dari Perindo terhadap potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki daerah ini, mengetahui arah kebijakan yang akan diperjuangkan di lembaga legislative, sehingga ketika program yang dijalan pihak eksekutif bisa memberikan azas manfaat secara langsung kepada masyarakat,” tukasnya. (idn)Tegas, Pakta Integrias Perindo Utamakan Kepentingan Masyarakat
Selasa 20-08-2019,21:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB