Anggaran Sosialisasi Pilkada 2020 Dipangkas

Rabu 11-09-2019,10:14 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>  KEPAHIANG  >>>   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memangkas usulan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Sebelumnya mereka mengusulkan sekitar Rp 22 miliar , kemudian dipangkas menjadi Rp 18 miliar yang diajukan dalam APBD Kabupaten Kepahiang.

Pengurangan anggaran dilakukan setelah Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos dan jajaran menggelar pertemuan secara nonformal dengan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU dan Sekretaris Daerah (Sekda), Zamzami Zubir SE MM.

“Pertemuan secara formal komisioner belum ada diajak rapat oleh TAPD atau pemerintah daerah untuk membahas anggaran Pilkada 2020 ini. Kita masih menunggu jadwal dari Pemkab untuk membahas anggaran Pilkada ini secara resmi,”sampainya.

Sambungnya, pertemuan bukan dalam kapasitas resmi. Antara kedua belah pihak sudah pernah membahas soal kebutuhan anggaran untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang tahun depan. Sehingga disepakati adanya pengurangan dana sebesar Rp 4 miliar. “Ada pertemuan yang sifatnya bukan secara resmi memang sudah pernah kita lakukan, tetapi belum ada pertemuan resmi untuk membahas anggaran tersebut,”jelasnya.

Komisioner KPU Kepahiang, Nurhasan mengatakan, pemangkasan dilakukan pada sektor dana sosialisasi Pilkada. Hingga mendapatkan angka Rp 8 miliar. Pertimbangannya karena hanya di sektor sosialisasi anggaran masih bisa dikerucutkan atau dipotong, sebab pos lainnya dinilai tidak dapat dirasionalisasi. “Karena dana Rp 10 miliar itu habis untuk kebutuhan PPK dan PPS, termasuk gaji serta kegiatan operasional,”tambahnya.

KPU Kepahiang berharap usulan anggaran Pilkada dapat diterima pemerintah dan legislatif. Sebagaimana dengan ketentuan Undang-Undang, jika anggaran penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disetiap daerah sepenuhnya dibiayai oleh APBD daerah setempat.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait