Perusahan Tak Lengkap, Mediasi Truck BB Mentok

Rabu 26-02-2020,20:54 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Polemik Truck Batu Bara tidak boleh melintasi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) jalur Urai-Serangai belum menemui titik terang. Rabu 26 Februari 2020 dengan di fasilitasi pihak Kecamatan Batik Nau, 5 Kepala Desa di 2 Kecamatan, Kecamatan Batik Nau dan Kecamatan Ketahun yakni Kades Serangai, Kades Selolong, Kades Air Lakok, Kades Bintunan dan Kades Urai kembali mengadakan Mediasi bersama Pihak Perusahaan BB. Dari data yang berhasil dihimpun jurnalis radarbengkuluonline.com, dalam Mediasi Rabu kemarin di hadiri perwakilan dari 3 Perusahaan yakni PT. ANUGERAH PUTERA RIO GAGAS, PT. INJATAMA dan PT. OCBAMA. Saat dikonfirmasi, Camat Batik Nau, Sabani, SH mengatakan sementara waktu Truck Batu Bara masih belum bisa melewati jalur Urai-Bintunan dikarenakan dalam mediasi ini belum juga menemui titik terang. "Truck Batu Bara masih belum boleh melewati Urai-Bintunan, silahkan lewat atas D6-Batik Nau," Kata Sabani. Lanjut Sabani, 3 Perusahaan yakni PT. ANUGERAH PUTERA RIOGAGAS, PT. INJATAMA dan PT. OCBAMA. Akan mengadakan rapat bersama perusahan-perusahan Batu Bara lainnya, dan setelah mendapatkan keputusan pihak perusahaan akan menyampaikan hasilnya ke pihak Pemerintahan Desa. "Dari hasil mediasi yang telah kita fasilitasi, 3 perusahaan tersebut akan melakukan rapat bersama perusahaan-perusahaan Batu Bara lainnya, setelah ada keputusan nanti akan disampaikan ke pihak Pemerintah Desa melalui Tripika," Jelas Sabani. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait