RBO >>> BENGKULU >>> Adanya 16 perusahaan di Provinsi Bengkulu yang mendapatkan nilai merah dalam kinerja pengelolaan lingkungan-Proper tahun 2019 disoroti wakil rakyat di daerah ini. Komisi III DPRD Provinsi mendukung kebijakan pemerintah untuk mencabut izin usaha sekaligus menutup perusahaan tersebut di daerah ini. Mengingat penilaian merah yang diperoleh perusahaan tersebut ada yang sampai berturut-turut. “Semestinya jika ada niat baik dari perusahaan itu melakukan perbaikan sesuai dengan aturan berlaku, dan bukan justru membiarkan, sehingga mendapatkan penilaian merah sampai berulang kali. Makanya Gubernur rekomendasikan saja untuk izinnya dicabut,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.IP, MM, saat ditemui, kemarin (4/3). Menurut politisi PDIP ini, penilaian merah dalam kinerja pengelolaan lingkungan yang diperoleh perusahaan bersangkutan juga harus ditindak lanjuti. Mengingat tidak menutup kemungkinan, akibat dugaan buruknya kinerja perusahaan tersebut, secara tidak langsung memberikan dampak lain. Seperti kerusakan lingkungan yang berimbas pada tindak pidana, juga perlu ditindak. “Semestinya kemudahan yang diberikan pemerintah, agar pihak perusahaan tidak berbuat terkesan semaunya. Untuk itu jika ada kerugian mengarah ke pidana, kita mendukung aparat penegak hukum memprosesnya sesuai aturan berlaku,” kata Edwar. Lebih lanjut dijelaskan Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang, alasan tidak perlu lagi mempertahankan perusahaan yang diduga bermasalah dalam pengelolaan lingkungan dalam wilayah Provinsi Bengkulu ini. Karena sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terlalu signifikan. Belum lagi saran dan masukan yang disampaikan pihaknya ke dinas teknis, bukan satu kali atau dua kali saja, melainkan sudah berulang kali, tetapi sepertinya perusahaan tersebut masih ada saja masalah yang terjadi. “Kita juga ingin tahu seberapa besar hasil kinerja perusahaan yang mendapatkan nilai merah dalam kinerja pengelolaan lingkungannya dengan memanggil dinas teknis. Masa tidak ada juga perbaikan dan langkah kongkritnya rekomendasikan dicabut saja lagi,” terangnya. Sementara itu sebelumnya, Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Sorjum Ahyan menambahkan, bagi perusahaan yang berturut-turut mendapatkan rapor merah dengan kesalahan yang sama, pihak Kementerian LHK khususnya bagian Penegakan Hukum (Gakum) bakal turun untuk melihat melakukan cek dan ricek lokasi. “Untuk sanksi, saya belum bisa memastikan, karena sepenuhnya hak dari pihak Kementerian yang bakal turun melakukan cek lapangan,” pungkas Sorjum.(idn)
Dewan Minta Gubernur Tegas, Tutup Perusahaan Proper Merah
Kamis 05-03-2020,11:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Terkini
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:37 WIB
5 Game PC Seru untuk Pasangan LDR: Tetap Dekat Walau Berjauhan Tetap Romantis
Minggu 22-09-2024,10:34 WIB