BI Siapkan Rp 1,4 T, Uang Kecil Lebaran

Rabu 29-04-2020,20:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Seperti tahun-tahun sebelumnya uang rupiah pecahan kecil selalu dibutuhkan masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri. Ditengah kondisi Wabah Covid 19 saat ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu tetap melayani penukaran uang kecil untuk masyarakat.

Bank Indonesia menyiapkan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp 95,14 M untuk kebutuhan masyarakat seluruh Provinsi Bengkulu jelang Ramadan dan Hara Raya Idul Fitri.

Secara keseluruhan, Bank Indonesia mempersiapkan uang tunai sebesar Rp 1,4 T untuk kebutuhan masyarakat seluruh Provinsi Bengkulu jelang Ramadan dan Hara Raya Idul Fitri.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Joni Marsius melalui Kepala Tim SP, PUR, Layanan dan Administrasi BI, Kusnadi, mengatakan bahwa uangnya ada.

Penukaran uang kecil dilakukan hanya melalui bank. Bank Indonesia untuk tahun ini tidak melakukan penukaran uang secara langsung kepada masyarakat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan imbauan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 untuk menerapkan physical distancing dan tidak melakukan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

Namun BI tetap melayani penukaran uang kecil ke masyarakat dengan mempertimbangkan prosedur pencegahan penyebaran covid 19 oleh pihak berwenang. Kusnadi menyatakan ada perbedaan tata cara penukaran tahun lalu dengan yang sekarang.

Penukaran uang kecil dilakukan melalui bank. Artinya BI tidak melakukan layana penukaran langsung ke masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada lagi pengumpulan massa seperti tahun lalu. Nantinya masyarakat bisa langsung menukarkan uang pecahan kecil ke bank-bank yang telah bekerjsama dengan BI. Dengan mekanisme ini masyarakat tentunya harus memiliki rekening bank, ibaratnya masyarakat melakukan penarikan langsung ke bank. Prosedur penukaran uang di bank dilakukan sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

“Dan perlu saya tegaskan tidak ada pungutan atau dikenakan biaya jasa sama sekali untuk penukaran. Kalau ada yang memungut segera laporkan kepada kami (BI).” (ae2)

Tags :
Kategori :

Terkait