RBO,BENGKULU - Tim Satreskrim Polres Bengkulu telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Ketiga pelaku terancam dihukum 15 tahun penjara.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak dalam press conference yang digelar di halaman Polres Bengkulu, Jumat (15/5), ketiga pelaku disangkakan pasal tentang perlindungan anak. “Ketiga pelaku berhasil kita amankan, yang pertama kita amankan pelaku FA dan AA. Selanjutnya otak pelaku yaitu HS juga berhasil kita amankan setelah sempat buron. Ketiganya kita sangkakan pasal tentang perlindungan anak,” jelasnya Lanjutnya, diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni FA (17) dan AA (15) yang merupakan warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu yang terlibat dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Selanjutnya HS sebagai pelaku utama turut diamankan di Kecamatan Kampung Melayu. Ketiganya telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. Korban sempat dicekoki minuman keras oleh para pelaku, setelah korban dicekoki minuman kemudian korban dibawa oleh para pelaku ke semak-semak dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu dan dikenakan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (crv)Tsk Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu 17-05-2020,19:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB
Begini Cara Paslon Walikota Bengkulu Dedy-Agi Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM Kota Bengkulu
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB