Diulang! Pemilihan Dekan FKIP Ikuti Statuta Unib

Selasa 02-06-2020,20:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Besok,  Prosesnya Dimulai Lagi

RBO   >>>   BENGKULU   >>>  Pemilihan Dekan (Pildek) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu (Unib) segera diulang. Sebab, pemilihan pada bulan April lalu, terpilihnya kembali Prof. Sudarwan Damin, batal. Karena, tak sesuai statuta dan ditolak oleh Rektor Unib.

Kali ini Pildek FKIP memasuki babak baru. Hari  Rabu besok, 3 Juni 2020, Pildek FKIP kembali diulang, dengan mengikuti Statuta Unib. "Ya, baru saja kami selesai koordinasi dengan Senat FKIP. In sya Allah, proses Pildek akan berjalan sesuai Statuta Unib. Besok (Rabu-red), senat akan memulai prosesnya. Tatibnya akan ditetapkan, setelah ada surat dari Rektor besok. Jadi, calonnya belum bisa mendaftar," ujar Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Universitas Bengkulu (Unib), Dr. Ir. Sigit Sudjatmiko, M.Sc pada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Maka dari itu, bisa dipastikan Pildek kali ini akan diikuti calon kandidat baru yang sesuai dengan statuta. Yakni umurnya di bawah 60 tahun. Namun, Dr. Sigit enggan menyebutkan secara detailnya seperti apa nantinya.

"Tatibnya terlebih dahulu disahkan oleh senat. Termasuk jadwalnya. Prof Sudarwan Danim sudah setuju. Bahwa Pildek FKIP akan mengikuti Statuta UNIB tahun 2013. Dengan demikian, beliau tidak dapat ikut dalam kontestasi pildek saat ini," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait