RBO >>> MUKOMUKO >>> Sidang kedua pejabat desa, Ris dan DS digelar di Kantor Desa Manjunto Jaya. Acara ini dihadiri oleh Camat Air Manjuto, Sardi, SH. Hadir juga bersama Kasi Trantib, pihak TNI dan Polres, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam sidang tersebut, Camat mengatakan tuntutan warga yang meminta perangkat desa mundur, tidaklah relevan. Sebab, menurutnya, tidak ada bukti kuat keduanya berbuat amoral. Selain itu, ia mengatakan, tamu yang berkunjung ke rumahnya perangkat deas, masih dalam batas kewajaran. Klarifikasi langsung perangkat desa , serta ditambah penjelasan Camat, tak menghentikan desakan warga menuntut Kades mundur. Masih bak suporter bola, puluhan warga mendesak DS menyatakan pengunduran diri secara tertulis di atas materai. Meski dalam intimidasi, DS tidak bersedia membuat surat pengunduran diri. Lantaran ia merasa tidak bersalah. Proses Pemecatan Ditangan Bupati Meski telah menyatakan tuntutan warga tersebut tidak relevan, Camat menyarankan agar tuntutan tersebut disampaikan kepada Bupati, melalui BPD. Sebab, kata Camat, memberhentikan seorang perangkat desa, adalah wewenang dari Kepala Daerah. "Silakan masyarakat menyampaikan aspirasinya ke BPD untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati," sampai Camat. DS juga menyerahkan semuanya kepada BPD. Ia siap seandainya ada tuntutan tersebut sampai ke tangan Bupati. "Saya serahkan semuanya ke BPD. Karena prosesnya memang demikian," kata DS. Difitnah? Belum Melapor ke Polisi Ris menduga kuat, penggerebekan dirinya bersama DS lantaran ada fitnah yang berkembang di tengah masyarakat Manjunto Jaya. Ia mengaku kesal lantaran nama baiknya dan calon istrinya telah tercoreng gara-gara peristiwa penggerebekan tersebut. endati demikian, ia menerima kenyataan yang menimpa dirinya. Bahkan, ia menyatakan, belum ada niat dari dirinya maupun DS untuk melaporkan peristiwa ini ke aparat penegak hukum. "Tidak ada niat dari kami untuk balas dendam, melaporkan ini ke Kepolisian. Kami terima saja. Walaupun nama baik saya sudah tercoreng. Saya hanya berharap, masyarakat bisa objektif menilai. Sejujurnya saya kesal. Saya sampai gak bisa tidur. Saya pantau terus media sosial (Medsos) dan group WhatsApp. Saya takut ada yang menyudutkan kami. Kalau ada bisa saya langsung klarifikasi. Saya berharap, teman-teman media juga menulis apa adanya," demikian Ris. Untuk diketahui, sampai berita ini selesai ditulis, RADAR BENGKULU belum dapat mewawancarai DS secara langsung, maupun via telpon. Pasalnya, selesai sidang di Kantor Desa sekira pukul 02.00 WIB Minggu (7/6) DS dan Ris langsung diamankan pihak Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara, dihubungi via telpon, belum tersambung. (sam)
Camat Air Manjuto Sebut Tuntutan Warga Tidak Relevan
Minggu 07-06-2020,20:03 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,03:00 WIB
15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB