Ngantor, ASN Pemprov Bengkulu Wajib Pakai Masker

Rabu 10-06-2020,19:44 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Satpol PP Tindak Tegas Yang Melanggar

RBO  >>> BENGKULU >>>  Guna memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19), Satpol PP Provinsi Bengkulu gencar melakukan razia di areal perkantoran Pemprov Bengkulu. Bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat tak bermasker, bakal disuruh pulang.

Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar M.Si mengungkapkan, ASN yang disuruh pulang lantaran tak bermasker akan dipantau kembali. Jika tidak datang ke kantor, maka akan dianggap tidak hadir alias absen. "Ini otomatis, yang bersangkutan harus pulang dulu untuk mengambil masker. Baru boleh ke kantor lagi. Dan kalau tidak balik lagi ke kantor, bisa saja akan berpengaruh ke absennya. Sebab itu, bagi ASN yang ngantor wajib menggunakan masker," ungkap Murlin saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya Rabu (10/6) siang.

Menurut Murlin, dalam razia yang digelar pihaknya beberapa hari ini, didapati ASN sudah memiliki kesadaran untuk mengenakan masker. Dia berharap, kalangan ASN dapat konsisten untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

Pihaknya juga rutin memberikan imbau yang disampaikan pada tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu menerapkan protokol kesehatan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Bengkulu. "Jika ASN yang melanggar, akan kita berikan sanksi indisipliner. Nanti, akan dilaporkan ke BKD, inspektorat dan Pak Sesda," demikian Murlin.

Sebelumnya, dari salah satu ASN dilingkungan Setwan DPRD Provinsi Bengkulu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada baiknya memang razia masker tersebut dilakukan oleh aparat Satpol PP agar tertib. "Karena, kalau kita lihat memang masih ada beberapa rekan ASN yang nampaknya masih tidak menggunakan masker. Padahal penggunaan masker ini tujuannya baik. Yaitu, guna terhindar dari penularan Covid-19," tambahnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait