Tahun 2025, Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Kaur Naik 5.406 Ton

Tahun 2025,  Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Kaur  Naik  5.406 Ton

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Kastilon Sirad, S.Sos-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan  - Jumlah kuota pupuk bersubsidi yang akan diterima Dinas Pertanian Kabupaten Kaur pada tahun 2025 naik sebanyak 5.406 ton dari tahun 2024 dengan jenis Urea dan NPK.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos melalui Kasi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin, Hilmi mengatakan, pada tahun 2024 pupuk bersubsidi jenis Urea 8,000 ton jenis NPK 13.094 ton dengan jumlah total 21.094 ton. Sedangkan  pada tahun 2025 berjumlah  11.500 ton jenis Urea dan 15.000 ton jenis NPK dengan total 26.500 ton.

BACA JUGA: Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak

BACA JUGA:Sasar 469 Murid, Launching Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaur Sukses

 

"Kuota pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK naik 5.406 ton pada tahun 2025 dari tahun 2024," jelasnya.

Dikatakannya, harga pupuk bersubsidi jenis Urea Rp 2.250 perkilogram. Sedangkan jenis NPK Rp 2.300 perkilogram. Setelah adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi pada Tahun 2025, diharapkan akan menambah hasil panen petani lebih mengikat di Kabupaten Kaur.

 

Pupuk ini bisa digunakan hampir di semua jenis tanaman. Baik untuk perkembangan tanaman maupun meningkatnya buah pada tanaman. 

"Dengan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2025, mudah-mudahan bisa meningkatkan hasil panen, dan bisa lebih sejahtera dengan bertambahnya pupuk bersubsidi," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: