Gagal Jadi Honorer, Rp 30 Juta Raib

Kamis 11-06-2020,20:08 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO,BENGKULU - Tindakan kejahatan penipuan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini korban atas nama Yosi (22) dan Tika (22) warga Kota Bengkulu. Keduanya mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang Ibu rumah tangga inisial TA. Keduanya telah mengeluarkan uang sebesar Rp 30 juta kepada oknum tersebut agar bisa kerja jadi honorer di Rumah Sakit DKT.

Dikatakan bibi korban yakni Armaina (54) yang tinggal di Rawa Makmur bahwa kasus sudah dilaporkan ke Polsek Selebar. "Ya, Awalnya Ibu itu menawarkan kerja di RS DKT sebagai honorer, dua orang dimintanya Rp 30 juta," ujarnya.

Lanjutnya, bahwa keponakan tersebut belum lama tamat dari salah satu kampus kesehatan di Bengkulu dan kemudian mendapatkan tawaran kerja sebagai honorer pada tahun 2018 di Rumah Sakit. Lantas keduanya menyanggupi dan uang sebagai persyaratan untuk bisa diterima kerja tersebut telah di berikan dengan 2 kali bayar. "Ya sudah dibayar Desember 2018 itu Rp 20 juta, dan Januari 2019 itu bayar lagi sebanyak Rp 10 juta jadi totalnya semua Rp 30 juta," jelasnya.

Namun setelah itu, pelaku memberitahu bahwa keduanya tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) jadi harus dipenuhi persyaratan tersebut. Kemudian pelaku meyakinkan bahwa akan mengurus STR tersebut. "Harus ada STR katanya, awalnya pelaku tidak mintak STR tapi katanya itu bisa di scan aja STR punya orang lain, maka itulah dia bisa menolong dengan bayar Rp 15 juta satu orang, tapi tahunya tidak bisa," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa oknum pelaku sudah satu tahun tidak kunjung menyanggupi permintaan korban untuk memasukan keponakannya kerja di rumah sakit yang dituju. Ahirnya Bibi korban mendatangi rumah dari pelaku tersebut dan meminta untuk mengembalikan uang yang telah diberikan.

"Sudah kito tagih duit tu, keceknyo ntar dulu dan kini lah setahun idak dibalikannyo, dio nak ngasih satu juta idak sayo terimo, sayo pengen balik segalonyo," katanya.

Bahkan pelaku  sudah membuat perjanjian untuk menyanggupi pengembalian uang tersebut namun hingga hari ini uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Karena merasa telah di tipu maka pihaknya harus menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polsek Selebar. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait