RBO >>> BENGKULU >>> Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa) Bengkulu mengadakan aksi solidaritas untuk meminta pemerintah dapat membebaskan tanpa syarat tujuh tahanan politik Papua, yang saat ini dititipkan di Rutan Kelas II B Balik Papan, Kalimantan Timur. "Ini merupakan bentuk Ssolidaritas kami Imapa Bengkulu, menyusul pembacaan tuntutan kepada 7 orang tapol Papua di Pengadilan Tinggi Balikpapan pada 2 hingga 5 Juni lalu," ujar Ketua IMAPA Bengkulu Legison Enumbi pada radarbengkuluonline.com tadi siang. Dijelaskannya, dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) terhadap tujuh mahasiswa Papua itu, disinyalir tidak sesuai dengan fakta persidangan. Sebab, menurutnya JPU tidak memperhatikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) pasal 184 tentang pembuktian alat bukti. Namun JPU hanya mengambil kesaksian dari keterangan ahli. Dimana para ahli yang dihadirkan, juga tidak independen dalam memberikan fakta-fakta hukum. "Maka dari itu, kami meminta pada para penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya," tegasnya. Berikut pernyataan sikap Imapa Bengkulu terkait. Pertama, meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera membebaskan tanpa syarat tahanan politik korban rasisme di seluruh Indonesia, terutama tujuh tahanan politik korban rasisme yang sedang disidangkan di Kalimantan Timur. Kedua, meminta Gubernur, DPRD, MPR untuk segera membebaskan tujuh tahanan politik yang sedang didiskriminasi oleh para penegak hukum. Ketiga, kepada JPU Yafet Bonai dan lainnya untuk segera meninjau kembali tuntutan yang sama sekali tidak sesuai fakta-fakta persidangan terhadap tujuh tahanan politik korban rasisme di Kalimantan Timur, dan bertindak sebagai JPU yang bijaksana tanpa ada desakan oleh pihak mana pun. Keempat, meminta kepada hakim untuk tetap menegakkan hukum dan keadilan sesuai UUD tahun 1945 pasal 24 (1) tentang kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan. "Apabila poin 1-4 di atas tidak dapat diindahkan sebelum amar putusan dijatuhkan, maka kami akan lakukan demonstrasi tolak rasisme jilid-II," tutupnya. (ach)
Imapa Bengkulu Minta 7 Mahasiswa Papua di Kaltim Dibebaskan
Senin 15-06-2020,19:03 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,03:00 WIB
15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB