RBO, ARGA MAKMUR - Setelah sebelumnya diberi waktu selama 60 hari untuk mengembalikan uang BUMDes sebesar Rp120 juta beberapa waktu lalu, dari hasil audit khusus Inspektorat. Akhirnya Kades Tanjung Raman, SRT resmi ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam dugaan penyelewengan Dana BUMDes desa setempat dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya itu, pengembang biakan sapi juga. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar melalui Kasi intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Deny Agustian menyebutkan SRT juga tersandung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasana olahraga dengan anggaran senilai Rp450 juta pada tahun 2018 lalu. Sementara itu Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nopriansyah secara tegas menyebutkan dalam kasus ini kejaksaan masih terus melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran kegiatan lain dan sehingga tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lain. (bri)
Tersandung Dua Perkara, Kades Tanjung Raman di Tahan Jaksa
Jumat 26-06-2020,19:29 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,13:36 WIB
5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
Terkini
Minggu 22-09-2024,08:48 WIB
Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,04:37 WIB
Disayangkan, Pengunjung Pantai Panjang Bengkulu Keluhkan Asap Pembakaran Sampah
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB